Oleh:
Ustaz Abdul Khaliq, SQ, MA (Mudir Pondok Pesantren Nuu Waar AFKN)
KALENDER pendidikan Pondok Pesantren Nuu Waar bulan Juni adalah sebagai bulan penghujung TA 2024-2025 M. Sebelum memasuki TA Baru 2025-2026 M ada evaluasi, ada ujian seluruh mapel baik mapel Diknas/Kemenag, ujian mapel Diniyyah Pesantren dan ujian Tahfizh Al Qur’an dengan melalui proses PTS, PAS, dan PAT.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan penilaian yang dilakukan secara rutin oleh sekolah AFKN setiap akhir tahun ajaran semester genap. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa/santri pada akhir semester genap.
Penilaian Akhir Tahun ini juga dikenal dengan istilah ujian kenaikan kelas karena hasil dari penilaian ini dapat menentukan apakah siswa/santri SD-IT AFKN kelas 1-5, SMP-IT AFKN kelas 7-8, dan SMA-IT AFKN kelas 10-11 bisa naik ke kelas berikutnya atau tidak. Sementara untuk siswa/santri SD-IT kelas 6, SMP-IT kelas 9, dan SMA-IT kelas 12, penilaian akhir tahun yang dilakukan pada semester genap terakhir merupakan penilaian untuk menentukan ketulusan siswa/santri.
Penilaian PAT Ini mencakup berbagai aspek mulai dari: pengetahuan, sikap, hingga keterampilan siswa/santri pada semester genap. Umumnya, setiap PAT di Pesantren Nuu Waar AFKN dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis sesuai dengan aturan Diknas atau Kemenag. Akan tetapi PAT juga bisa dilaksanakan dalam bentuk tes lisan, tes praktik, tes pengamatan atau tugas seperti ujian tahfizh Al Qur’an, tahfizh hadits, mapel Diniyyah Pesantren, Imam Khotib dan kurikulum khusus ke AFKN-an.
Tujuan Penilaian Akhir Tahun (PAT) tidak hanya bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa/santri pada akhir semester genap saja, tapi juga dilakukan untuk menentukan apakah siswa/santri bisa naik ke kelas berikutnya atau tidak. Misalnya, dari kelas 1 SD-IT naik ke kelas 2 SD-IT. Kelas 7 SMP-IT naik ke kelas 8. Kelas 10 SMP-IT naik ke Kelas 11 dst.
Ada Yang menarik di Pesantren Nuu Waar AFKN yang mungkin tidak ada di pesantren lain bahwa syarat untuk bisa mengikuti ujian PAT adalah:
1.Minimal 85% kehadiran siswa/santri di kelas selama 1 tahun
2.Minimal 85% kehadiran siswa/santri di halaqoh elama 1 taahun
3.Minimal 85% kehadiran siswa/santri di mesjid/sholat berjamaah selama 1 tahun
Disamping itu Juga santri tetap mengikuti proses KBM Diniyah Pesantren dan KBM Halaqoh Tahfizh Al Qur’an ketika ada ujian PAT mapel Diknas
Begitu juga Penilaian Akhir Tahun (PAT) yang dilakukan di akhir semester genap di pesantren juga bertujuan untuk menentukan apakah siswa/santri kelas 6 SD-IT, kelas 9 SMP-IT, dan kelas 12 SMA-IT lulus atau belum.
Hasil ujian PAT siswa/santri akan diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa/santri. Hasil penilaian ini juga dapat dimanfaatkan untuk pengisian rapor: baik raport sekolah, raport pesantren dan raport Tahfizh Al Qur’an/Tahfizh Hadits
Pada siswa/santri SMA-IT kelas 12, hasil PAT dapat digunakan untuk seleksi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) atau saat ini lebih dikenal dengan istilah SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).
Pelaksanaan PAT dimulai dengan pemerintah daerah yang akan merilis kalender akademik setiap tahun ajaran. Kalender akademis ini selanjutnya akan menjadi panduan setiap sekolah/madrasah dalam menentukan jadwal pelaksanaan PTS (Penilaian Tengah Semester), PAS (Penilaian Akhir Semester), dan Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Satu hal yang pasti, Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini selalu dilaksanakan di akhir tahun ajaran semester genap. Biasanya, penilaian ini dilakukan selama 1 pekan
Setelah mendapat jadwal pelaksanaan PAT dari pemerintah daerah, langkah berikutnya yang perlu dilakukan guru adalah mempersiapkan administrasi PAT. Administrasi PAT ini terdiri dari:
1.Panduan penilaian akhir tahun
2.Laporan penilaian akhir tahun
3.Kisi-kisi soal untuk siswa/santri
4.Soal-soal yang akan diujikan pada PAT.
Adapun mata pelajaran yang diujikan pada PAT meliputi semua mata pelajaran Diknas/Kemenag. Mulai dari Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, hingga Muatan Lokal. Sementara untuk materi yang diujikan adalah seluruh materi yang telah dipelajari siswa pada semester genap.
Sedangkan untuk bentuk soal PAT, sekolah dan guru pengampu mata pelajaran memiliki kebebasan dalam menentukan format atau bentuk soalnya. Bisa berupa pilihan ganda, isian singkat, ataupun uraian.
Setelah siswa/santri menyelesaikan PAT, selanjutnya guru akan mengolah dan menganalisis hasil PAT untuk menentukan ketuntasan siswa dalam belajar.
Pada kurikulum K13, penentuan ketuntasan siswa dalam belajar berdasarkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Namun, pada Kurikulum Merdeka ini, KKM sudah tidak lagi menjadi tolok ukur pencapaian hasil belajar siswa.
Ketuntasan belajar siswa/santri ditentukan berdasarkan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) mengingat kurikulum baru ini lebih menekankan pada penggunaan penilaian formatif. Ketuntasan belajar siswa/santri dalam penilaian formatif Kurikulum Merdeka ini bisa dilihat berdasarkan deskripsi kriteria, rubrik performa, interval nilai, interval nilai yang diolah dari rubrik, dan memperhatikan kompetensi yang ada dalam tujuan pembelajaran.
Siswa/santri yang belum memenuhi KKTP alias belum tuntas harus mengikuti remedial, sedangkan siswa/santri yang tuntas dapat melanjutkan ke kelas berikutnya.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) tidak hanya hasil akhir yang dicapai siswa/santri setelah mengikuti mapel ujian Diknas/Kemenag saja. Ada beberapa indikator lain yang berpengaruh pada Penilaian Akhir Tahun (PAT) menjadi ciri Khas Pondok Pesantren Nuu Waar AFKN, antara lain:
1.Penugasan selama proses belajar-mengajar,seperti Khataman Al Qur’an, Mukhayyam Al Qur’an, Mukhayyam Hadits, metode aksara, keehadiran SMT
2.Penilaian sikap selama di pesantren
3.Karakter siswa/santri pada 17 Budi Kemuliaan
4.Penilaian keterampilan siswa/santri seperti muhadarah, pidato, puisi, ceramah, khotbah Jum’at, imam shalat dll
5.Aktif shalat berjamaah lima waktu
6.Pencapaian target tahfizh Al Qur’an dan tahfizh Hadits
Di Pesantren Nuu Waar AFKN Untuk mengukur ketuntasan mata pelajaran dan kompetensi salah satunya dengan standar Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan di akhir tahun ajaran semester genap dan Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan pada setiap akhir semester ganjil di bulan Desember dan semester genap di bulan Juni.
Alhasil tujuan Penilaian Penilaian Akhir Semester (PAS) diikuti oleh setiap jenjang pendidikan, mulai dari kelas 1 SD-IT hingga kelas 12 SMA-IT. Tujuannya adalah menguji capaian pembelajaran siswa selama semester ganjil (6 bulan). Sementara Penilaian Akhir Tahun (PAT) tidak hanya bertujuan untuk menguji capaian pembelajaran siswa/santi selama semester genap saja, tapi juga bertujuan untuk menentukan apakah seorang siswa/santri bisa naik ke kelas berikutnya atau tidak. PAT yang diikuti oleh siswa/santri kelas 6 SD-IT, 9 SMP-IT, dan 12 SMA-IT akan menjadi syarat kelulusan siswa/santri.
Pada dasarnya, Penilaian Akhir Semester (PAS) maupun Penilaian Akhir Tahun (PAT) mengujikan semua mata pelajaran. Hanya saja, pada PAS materi yang diujikan adalah materi pelajaran yang sudah dipelajari siswa selama semester ganjil, sedangkan PAT menguji seluruh materi pada semester genap.
Hasil Penilaian Akhir Semester (PAS) akan menunjukkan seberapa jauh capaian pembelajaran siswa/santri. Sementara hasil Penilaian Akhir Tahun (PAT) tidak hanya menunjukkan capaian pembelajaran siswa/santri saja, tapi juga menentukan kenaikan kelas siswa/santri.
Di Pesantren Nuu Waar AFKN dari tanggal 09-28 adalah ujian PAT Diknas/Kemenag, ujian PAT Mapel Diniyyah Pesantren dan Ujian PAT Mapel Tahsin, Tahfizh Al Qur’an dan Tahfizh Hadits.
Setelah Ujian Mapel Diknas/Kemenag dilanjutkan dengan Ujian PAT Mapel Diniyah Pesantren yang telah diajarkan di pesantren dengan sistem tertulis atau lisan dengan ujian mapel diantaranya:
1.Aqidatul Awwam
2.Khulasoh Nurul Yaqin
3.Durusullugoh Al Arobiyyyah
4.Khot Wal Imla’
5.Tajwid Al Qur’an
6.Naghmul Qur’an
7.Tilawah Al Qur’an
8.Akhlaq Lil Banin/Akhlaq Lil Banat
9.Fiqih Fathul Qorib
10.Ilmu Nahwu
11.Ilmu Shorof
12.Praktik Ibadah
Kemudian dilanjutkan dengan PAT Ujian Tahsin,Tahfizh Al Qur’an/Tahfizh Hadits dengan cara lisan sesuai target hafalan santri sesuai jenjang tingkatan SDIT target 5 Juz,SMPIT 10 Juz, SMA-IT 15 juz dan target Takhossus Tahfizh Al Qur’an dengan sistem penilaian Pondok Pesantren Nuu Waar terdiri dari :
1.Makhorijul Huruf
2.Sifatul Huruf
3.Ahkamul Huruf
4.Ahkamul Mad
5.Ahkamul Waqfi
6.Muro’atul Huruf Wal Harokah
7.Muro’atul Ayat Wal Kalimat
8.Imalah Fi Gairi Mahalliha
9.Musykilatul Kalimah Wal Qiro’ah
10.Mutqin
Mudah-mudahan proses Penilaian Akhir Tahun atau PAT di Pesantren Nuu Waar AFKN baik PAT mapel Diknas/Kemenag, PAT mapel Diniyyah Pesantren dan PAT mapel Tahfizh Al Qur’an/Tahfizh Hadits terlaksana dengan bakk dan meningkatkan Kompetensi siswa/santri menjadi lebih baik di TA 2025-2026 M.*
