Oleh:
Ustaz Abdul Khaliq SQ, MA, Mudir Pondok Pesantren Nuu Waar AFKN
Al-Qur’an Al Karim adalah Kitab hidayah yang diturunkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW secara berangsur 22 Tahun 22 nlbulan dan 22 hari, sebagai petunjuk bagi Seluruh ummat manusia. Mengeluarkan mereka dari kebodohan dan kekufuran menuju cahaya ilmu dan iman. Al Qur’an memberi petunjuk kepada jalan yang paling lurus sebagaimana di Jelaskan dalam QS.Al Baqarah 185,QS.Al Ma’idah Ayat 5 dan QS.Al Isro’ ayat 19.
Ada 2 anugrah besar yang di berikan oleh Allah SWT kepada Ummat Manusia ,yaitu anugrah berupa Alam Semesta dan anugrah berupa kitab suci Al Qur’an,Semua anugrah itu merupakan bukti rahmat Allâh kepada manusia yang harus di syukuri dengan cara memahami ayat ayat Kauniyah dan Ayat ayat syari’ah mengikuti petunjuk yang lurus dengan cara aktif untuk membaca, menghafal, mentadabburi, mengamalkan dan mendakwahkannya Namun, kenyataanya masih banyak ummat manusia justru mengabaikannya dan berpaling darinya,oleh para Ulama’ di sebut dengan fenomena ” HARAJ AL-QUR’AN” (QS.Al A’rof 2) Atau “HAJR AL-QUR’AN” (QS.Al Furqon 30) yang masih dijumpai hingga saat ini.
Nabi Besar Muhammad SAW pernah mengadu kepada Allâh SWT tentang hal ini yang dilakukan oleh kaum musyrikin sebagaimana dijelaskan dalam QS.Al Furqon ayat 30:
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
Artinya:
Berkatalah Rasul, “Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” (QS.Al-Furqân/25:30)
MAKNA HAJR AL-QUR’AN
Kata Hajr (الهَجْرُ) dalam bahasa Arab adalah lawan kata dari washl (الوَصْلُ) yang bermakna menyambung. Dengan demikian kata hajr bermakna memutus. Sedangkan maksud dari Hajrul Qur’an adalah meninggalkan Al-Qur’an dan berpaling darinya, seperti tidak mengimaninya, tidak membacanya, tidak mau mendengarkannya, tidak mau memahami dan mentadabburinya, serta tidak mengamalkannya.
PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG HAJR AL-QUR’AN
Diantara pendapat Para Ulama seperti Imam Ibnu Katsir dan Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah,bahwa termasuk kategori “Hajr Al-Qur’an adalah:
PERTAMA : HAJRU SIMA’IL QUR’AN/Enggan Mendengar Dan Menyimak Bacaan Al-Qur’an
Mendengar dan menyimak bacaan al-Qur’an dengan seksama dapat menambah Iman,hati menjadi khusuk dan mendatangkan rahmat dari Allâh SWT sebagaimana di Jelaskan dalam QS.Al Anfal ayat 2,QS.Maryam ayat 58 dan QS Al A’rof ayat 204.
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya:
Dan apabila dibacakan al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS.Al-A’râf/7:204)
Hikmah dari kebiasaan mendengarkan bacaan Al Qur’an dari orang lain adalah agar kita dapat belajar bagaimana membaca dengan benar,ketika kita mendengar bacaan dari para Imam dan Penghafal Al Qur’an yg sudah masyhur.Disamping itu agar kita dapat membenarkan bacaan orang yang sedang membaca,ketika melakukan kesalahan.Dengan begitu,kita akan mendapatkan pahala yg berlipat ganda,pahala mendengar bacaan Al Qur’an dan pahala membenarkan bacaan.
Sebaliknya, Orang yg enggan mendengar dan menyimak al-Qur’an akan menjadikannya jauh dari rahmat Allâh SWT,tentu dia tidak akan melakukan hal-hal seperti membaca, menghafal,memahami, mentadabburi, mengimanini,mengamalkan dan mendakwahkannya.
📨KEDUA: HAJRU TILAWATIL QUR’AN/Enggan Untuk Membaca Al-Qur’an
Membaca al-Qur’an merupakan bentuk dzikir kepada Allâh SWT yang paling agung. Membacanya saja dinilai sebagai ibadah, setiap hurufnya bernilai kebaikan yang akan dibalas dengan sepuluh kali lipat bahkan balasan Ad’afan Katsiro. Sebagaimana diterangkan oleh Rasûlullâh SWT dalam HR.Imam At Tirmidzi dan Al Hakim
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ: { ﭑ } حَرْفٌ وَلَكِنْ : أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah maka baginya memperoleh kebaikan, dan kebaikan tersebut dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan “alif lam mim” itu satu huruf, tetapi alif adalah satu huruf, lam satu huruf, dan mim juga satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi dan al-Hakim)
Berarti Jika Seseorang membaca satu huruf dari al-Qur’an akan memperoleh 10 kali lipat kebaikan, maka seandainya kita membaca satu halaman dari mushaf al-Qur’an yang di dalamnya terdapat sekitar 550 huruf misalnya, lalu kita kalikan dengan 10 kebaikan maka hasilnya adalah: 550×10 = 5,550 kebaikan. Jika setiap hari kita bisa membaca satu juz yang terdiri dari sekitar 20 halaman, maka hasilnya adalah: 20x550x10 kebaikan = 110,000 kebaikan. Dengan demikian, dalam satu bulan jika kita membaca seluruh mushaf al-Qur’an yaitu 30 juz yang berarti sama dengan sekitar 600 halaman, jadi hasilnya adalah: 600x550x10 kebaikan = 3,300,000 kebaikan dalam satu bulan.
Karena itu, membaca al-Qur’an merupakan suatu perniagaan yang menguntungkan lagi mendatangkan banyak pahala dan keutamaan lain yang besar. Apalagi ketika diiringi oleh amal ibadah yang lain seperti shalat Fardhu Berjama’ah ,Sholat Sunnah,Sholat Tarawih dan berinfak sebagaimana ditegaskan oleh Allâh dalam firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ ﴿٢٩﴾ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ
Artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allâh dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allâh menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allâh Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS.Fâthir/35:29-30)
Di antara keutamaan membaca al-Qur’an adalah bahwa al-Qur’an akan memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya. Rosululloh SAW bersabda:
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِه
Bacalah al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya.” (HR. Muslim no. 804)
Mayoritas Ulama berpendapat bahwa seseorang dianggap Enggan untuk membaca Al Qur’an,jika kita membacanya kurang dari ambang batas minimal membaca setiap harinya.Hanya saja para Ulama berbeda pendapat mengenai ambang batas minimal untuk Tilawah Al Qur’an,diantara Pendapat Ulama:
📚1.Imam As Suyuti berpendapat batas minimal tilawah dalam setiap hari adalah 1 Juz
📚2.Imam Ibnu Qoyyim Al Jauziyah berpendapat bahwa tidak mengharuskan membaca 1 Juz setiap harinya asalkan kita senantiasa membaca dalam setiap harinya 1-2 Halaman.Hanya saja menurut beliau kalau kita memiliki mushaf lebih dari 1 Mushaf berarti harus membaca dari setiap mushaf yg kita miliki.
📚3.Imam Hasan Al Banna berpendapat,Bahwa membaca Al Qur’an Setiap harinya tidak ada pembatasan asalkan Jangan sampai hari berlalu tanpa membaca Al Qur’an
📨KETIGA: HAJRU TADABBURIL QUR’AN/Enggan Memahami Dan Mentadabburi Makna Ayat-Ayat Al-Qur’an
Memahami dan mentadabburi (memperhatikan dan menghayati) makna ayat-ayat al-Qur’an merupakan suatu tuntutan yang wajib diperhatikan dan dijalankan oleh setiap hamba.Sebagaimana penjelasan dalam QS.Shad ayat 29:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
Artinya:
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (Shad/38:29)
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
Artinya:
Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Quran ataukah hati mereka terkunci? (QS.Muhammad/47:24)
Disamping menyimak,membaca dan menghafal Al Qur’an kita juga memiliki kewajiban untuk mentadabburinya diantara manfaatnya dapat merenungkan makna yg terkandung di dalamnya maupun mengaplikasikan nilai nilai keutamaannya dalam kehidupan nyata.
📨KEEMPAT: HAJRU TAHKIMIL QUR’AN WA TAHAKUM ILAIH/Enggan Berpegang Dengan Hukum Al-Qur’an
Allâh SWT berfirman dalam QS.Al Ma’idah Ayat 48
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
Artinya:
Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allâh turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.(QS.Al-Mâidah/5:48)
Ayat ini dengan jelas menunjukkan akan kewajiban berhukum dan memutuskan segala perkara di antara manusia dengan al-Qur’an. Sementara dalam ayat-ayat sebelumnya (ayat ke-44, 45, dan 47) Allâh mencela mereka yang tidak mau berhukum dengan apa yang telah Allâh SWT turunkan dan menyebut mereka sebagai orang-orang kafir, zhalim , fasik. Allâh SWT berfirman dalam QS.Al Ma’idah Ayat 44:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Artinya:
…Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS.Al-Mâidah/5:44)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya:
…Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim. (QS.Al-Mâidah/5:45)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya:
…Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yg diturunkan Alloh,maka mereka adalah orang-orang Fasik (QS.Al Ma’idah Ayat 46)
Jadi Seseorang dianggap kafir,jika menolak hukum Al Qur’an karena menganggap hukum buatan manusia jauh lebih baik.Dianggap Zolim jika masih mengakui hukum Al Qur’an jauh lebih baik,tapi karena takut dipecat dari jabatannya,ia tetap menerapkan hukum buatan manusia.Dianggap Fasik jika ia masih mengakui hukum Al Qur’an jauh lebih baik,tapi karena ingin leluasa berbuat maksiat,ia menerapkan hukum buatan manusia.
Pada Prinsipnya supaya kita tidak termasuk Hajr Tahkimil Qur’an wa Tahakum Ilaih,maka kita harus memperhatikan dan mengamalkan segala tuntutan syariah minimal di keluarga Masing2 dan keluarga atau komunitas yg menjadi tanggung jawab serta selalu aktif mendakwahkan Kebenaran Islam dan nilai Universal rohmatan Lil alamin ke seluruh penjuru bumi.
📨KELIMA: HAJRU ISTISYFA’ BIL QUR’AN/Enggan Untuk Menjadikan Al-Qur’an Sebagai Obat Bagi Berbagai Penyakit.
Disamping Al Qur’an sebagai petunjuk dan rahmat bagi seluruh ummat manusia,bahwa Al Qur’an bisa menjadi obat bagi beragam penyakit, baik itu penyakit hati dan jiwa dan ini yang paling utama, maupun berbagai macam penyakit jasmani .
Sebagaimana di jelaskan dalam QS. Yunus Ayat 57
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Artinya:
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS.Yûnus/10:57)
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Artinya:
Dan Kami turunkan dari al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian. (QS.Al-Isrâ/17:82)
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Artinya:
Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (QS.Al-Isra/17:82)
Oleh Karena itu kita harus menjadikan bulan suci Romadhon ini sebagai momentum untuk meningkatkan interaksi kita dengan Al Qur’an,Cinta Al Qur’an supaya kita tidak termasuk Haraj dan Hajr Al Qur’an seperti dengan Program Khotaman Al Qur’an 12.000 kali di Pondok pesantren Nuu Waar AFKN yang melibatkan seluruh Santri,Maba,Mahasiswa/i,Alumni,Seluruh Dewan Guru/Karyawan yg di mulai dari Tanggal 25 Sya’ban S/d 27 Romadhon dengan Pola:
Target 12.000 Khotaman.12.000X 30 Juz=360.000:32 Hari=11.250 Target baca/Hari 11.250X Baca.Target Santri Ikhwan 1 Hari 5.625.Santri Akhwat 5.625.Minimal Masing-masing 15 Halaqoh setiap Halaqoh minimal 10,Maka setiap Halaqoh 1 Hari 5.625:15=375:10=38 dengan Rincian:
1 Hal=1 MX20 Hal=20 Menit.
Halaqoh Subuh = 6 Kali Baca/120 Menit.Halaqoh Pagi-Pukul 11:30=12 Kali Baca/240 Menit.Halaqoh Bakda Zuhur-Pukul 14:00=5 Kali Baca/100 Menit.Halaqoh Asar-Pukul 17:00=5 Kali Baca/100 Menit.Halaqoh Magrib-Isya=4 Kali Baca/80 Menit dan Halaqoh Isya-Pukul 22:00=6 Kali Baca/120 Menit dengan Sistem:
1.Bacaan Hadr 1 Juz 20 Menit
2.Bacaan Hamasah 1 Juz 15 Menit
3.Bacaan Bizohri Qolbin 1 Juz 10 Menit
Berapa Banyak Manfaat Khotaman Al Qur’an:
1.Mencari ridha Allah SWT
2.Mendapat syafaat Al Qur’an
3.Terhidar dari sifat hajr Al Qur’an
4.Terhidar dari sifat haraj Al Qur’an
5.Menumbuhsuburkan semangat baca dan cinta Al Qur’an
6.Menggapai ampunan Allah SWT
5.Mendapat pahala yang spektakuler
6.Menambah keimanan dan ketenangan jiwa
7.Mencetak hafizh Al Qur’an dengan pola berjama’ah
8.Memiliki hafalan mutqin minimal 1 Juz
9.Melancarkan bacaan Al Qur’an
10.Do’a bersama keselamatan diri, keluarga, pesantren, guru, bangsa negara dan seluruh ummat Islam di penjuru bumi.*